Erwin Kepala Inspektorat Lampura Tersenyum Menuju Mobil Tahanan

Erwin Kepala Inspektorat Lampura Tersenyum Menuju Mobil Tahanan

Smallest Font
Largest Font

Lampung Utara - Erwin, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, tersenyum saat menggunakan baju warna oranye menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kotabumi pada Jum'at sore (3/05/2024). Erwin ditetapkan tersangka atas dugaan kasus jasa konsultasi kontruksi.

Saat jumpa pers", Mohamad Farid Rumdana, Kajari Lampung Utara menyampaikan, Erwin diminta keterangannya atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan jasa konsultasi konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022.

"Setelah menjalani pemeriksaan, Tim penyidik menyimpulkan didapati 2 Alat Bukti yang sah penyidik kemudian meningkatkan status saksi menjadi tersangka.

Selanjutnya ", Berdasarkan hasil penyidikan ditemukan ada item kegiatan yang pada pelaksanaanya tidak dilaksanakan, akibat perbuatan tersangka negara dirugikan sebesar Rp. 202,709.549 berdasarkan laporan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari B P K P perwakilan Provinsi Lampung.

"Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, sebelumnya Ronny Hasudungan Purba kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL) yaitu sebagai pihak pelaksana pekerjaan Jasa Konsultasi Konstruksi dalam perkara dugaan tindak pidana yang sama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan pada selasa 30 April 2024 kemarin. 

"Erwin sendiri dalam perkara ini, Selaku Inspektur Kabupaten Lampung Utara dan sebagai pengguna anggaran PA serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Jasa Konsultansi Konstruksi Pada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

"Kejaksaan menetapkan penahanan selama 20 hari kedepan terhadapnya dan selama penahanan Kejaksaan menitipkan tersangka pada Rutan Kelas 2 B Kotabumi" jelas Kajari.
(***).

Editors Team
Daisy Floren

Populer LainNya