Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Barat Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengendalian Inflasi Daerah 2024

Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Barat Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengendalian Inflasi Daerah 2024

Smallest Font
Largest Font

Lampung Utara - Dalam upaya bersama untuk memerangi inflasi di daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menandatangani Perjanjian Kerjasama Antar Daerah dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2024. 

Perjanjian ini ditandatangani oleh Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si., dan Pj Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., di Lampung Utara,
Pada hari ini, jumat 24 Mei 2025.
Kesepakatan bersama ini meliputi kerjasama dalam beberapa sektor, yaitu:

Perdagangan komoditas pangan strategis: Memperkuat kerjasama dalam penyediaan dan distribusi komoditas pangan strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan di kedua daerah.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia: Melakukan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pengendalian inflasi dan perdagangan komoditas pangan.

Pertukaran informasi: Saling bertukar informasi dan data terkait harga, stok, dan distribusi komoditas pangan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dan terukur.

Fasilitasi para pelaku investasi perdagangan dan perdagangan komoditas pangan: Mempermudah akses perizinan dan memberikan dukungan lainnya bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di bidang perdagangan komoditas pangan di kedua daerah.

Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung dalam suasana hangat, santai, dan akrab. Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerjasama ini dan berharap agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di kedua daerah.

"Saya yakin dengan kerjasama ini, kita akan dapat bersama-sama mengendalikan inflasi di daerah dan mewujudkan ketahanan pangan yang lebih baik bagi masyarakat,
Dalam upaya bersama pengendalian inflasi daerah khususnya upaya menjaga ketersediaan barang bahan pangan pokok kebutuhan masyarakat dan stabilitas harga barang yang terjangkau di kedua daerah.
ujar Pj Bupati Aswarodi.

Pj Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., dalam sambutannya juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan kerjasama ini.
"Kami siap untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mencapai tujuan bersama dalam pengendalian inflasi dan ketahanan pangan," ujar Pj Bupati Nukman.

Hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok, MM., Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Drs. Adi Utama, MM., Asisten 2 Setdakab Lampung Utara, Asisten 3 Setdakab Lampung Barat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Lampung Utara, dan Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Barat.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, inflasi di kedua daerah dapat dikendalikan dengan baik dan ketahanan pangan masyarakat dapat terjaga.
(*).

Editors Team
Daisy Floren