Angkon Muwarei, Kadarsyah - Muhammad Erwinsyah Ikat Tali Persaudaraan
Lampung Utara - Angkon muwarei berasal dari bahasa Lampung, yaitu : angkon yang berarti menganggap, mengangkat dan muwarei yang berasal dari kata puwarei atau saudara (laki-laki).
Muwarei itu sendiri memiliki arti bersaudara. Umumnya, persaudaraan antara laki-laki dan laki-laki, meskipun dalam praktiknya budaya, angkon itu juga bisa terjadi terhadap perempuan
Dikediaman Kadarsyah, Sabtu (27-1-2024), Kadarsyah - Muhammad Erwinsyah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, menggelar prosesi adat Lampung, mengangkat saudara yang dikenal dengan angkon muwarei.
Dalam sambutannya, Kadarsyah, mengatakan prosesi angkatan saudara Erwinsyah
merupakan simbol persaudaraan dan pertanda pengakuan penuh bahwa kedua pihak memiliki hubungan dekat secara lahir maupun batin, tanpa kritik, tanpa rasa curiga, dan hapus semua bentuk perselisihan.
"Tidak ada tendensi apapun dalam prosesi, angkon muwarei ini, semua karena hubungan baik yang kami lakukan dan sebelumnya kami juga telah membicarakannya," kata dia.
Dengan adanya proses ini, dia menegaskan
sebagai saudara saling menghormati, menghargai, toleransi, terbuka, saling membela, melindungi, dan tolong-menolong adalah keharusan yang mesti selalu di jaga.
"Sebagai saudara, kami akan memegang prinsip hidup orang Lampung yang terkandung dalam nilai-nilai sosial piil pesenggiri," kata dia menambahkan.
Terpisah, dalam adat Lampung, Angkon Muwarei, terjadi karena tiga perkara. Pertama
karena memang hubungan yang sangat erat antara kedua pihak, Kedua, hubungan perkawinan dan terakhir atau ketiga karena adanya konflik, sengketa, atau karena alasan telah terjadi peristiwa yang kurang baik.
Sehingga, angkon muwarei bisa dijadikan sebagai salah satu solusi atau alternatif dalam penanganan suatu masalah atau konflik, baik secara individu maupun sosial.
Dengan tujuan kedua pihak terjadi kesepakatan atau perdamaian atas dasar
kesadaran, baik secara emosional maupun rasional.
Masih dalam rangkaian Angkon Muwarei, antara, Kadarsyah dengan Muhammad Erwinsyah. Pihak keluarga Kadarsyah juga menggelar acara Taksyakuran putranya, Justika Dewi khandari S.H yang diterima sebagai Hakim dan Alifian Geraldi S.H, sebagai Analis Perkara Peradilan Mahkamah Agung.
Selain itu, juga di gelar kegiatan sosial sunatan masal yang dipusatkan di komplek pondok pesantren Jln. Teratai GG. Al-Hikmah V, Stadion Sukung Kotabumi, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.
Panitia acara, Ustad Wawan, mengatakan kuota untuk sunatan, ada 50 orang anak. Sementara, anak yang mengikuti sunat ada 25 anak.
"Saya berharap kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan untuk memberikan bantuan dan kebahagiaan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata dia.(Oren/*).