Dapur Rutan Kotabumi dapat Sertifikat Halal

Dapur Rutan Kotabumi dapat Sertifikat Halal

Smallest Font
Largest Font

Kotabumi - Dalam rangka melaksanakan Layanan Tahanan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, dimana salah satunya Layanannya berupa Layanan Makan dan Minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Kotabumi berkomitmen untuk menjamin terlaksananya layanan sesuai standar, 10/8/2023.

Dapur Rutan Kelas IIB Kotabumi sebelumnya telah mendapatkan kembali Sertifikat Laik Higenis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, dan sertifikat pelatihan penjamah makanan bagi petugas, Kali ini Dapur Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali mendapatkan Sertifikat HALAL dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dengan Nomor Sertifikat ID18110005333520623.

Sertifikat Halal diserahkan Oleh Perwakilan Kantor Urusan Agama Kotabumi Selatan yang diterima oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, M.Rizcho Sakanandy, mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi,Mukhlisin Fardi, didampingi oleh Staf Dapur.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, mengucapkan terima kasih kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atas terbitnya Sertifikat Halal bagi Dapur Rutan Kotabumi. Selain itu beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kotabumi Selatan yang membantu dalam pengecekan kelengkapan pengajuan Sertifikat Halal ini.

"Ini merupakan penghargaan bagi penyelenggaraan Layanan Makan dan Minum bagi WBP di Rutan Kelas IIB Kotabumi" ungkap Kasubsi Pelayanan Tahanan.(*)

Editors Team
Daisy Floren