Kajari Lampura dan BPJS Lamteng Tandatangan Kerjasama
Lampung Utara - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lampung Tengah resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Perjanjian ini ditandatangani dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Lampung Utara, pukul 10.00 WIB, dengan dihadiri oleh para pejabat terkait. 8 Oktober 2024
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini, SH., MH., Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Adi Hendarto, ST., serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara, Verdika Agnesia R., S.Ak., M.M. Selain itu, turut hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Adi Hendarto selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat mendorong dukungan dari Kejari Lampung Utara dalam mensukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Lampung Utara. "Kami berharap kolaborasi ini bisa memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara itu, Hendra Syarbaini, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, menyatakan dukungan penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan bahwa program tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021, yang mendorong partisipasi badan usaha, OPD, dan pihak lainnya untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui kerjasama ini, kami siap mengoptimalkan peran di bidang perdata dan tata usaha negara dengan memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum, serta pelayanan hukum," tuturnya.
Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan sembilan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lampung Utara, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dalam pelaksanaan program jaminan ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kepatuhan para pelaku usaha dan instansi pemerintah daerah di Lampung Utara terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin meningkat, sehingga kesejahteraan tenaga kerja dapat lebih terjamin.(***).