Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi Berikan Arahan Kepada Warga Binaan
Lampung Utara - Dalam rangka meningkatkan dan menambah wawasan terkait Hak dan Kewajiban Warga Binaan, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali didampingi Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi berikan Sosialisasi terkait Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 10 tentang Hak Bersyarat Warga Binaan.Kamis,07/09/2023.
Kegiatan ini dilaksanakan di Blok B, diikuti oleh Seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi. Dalam arahannya Syahroni Ali menyampaikan “Warga Binaan Harus Mengetahui dan Menaati Peraturan sesuai yang telah di atur oleh Undang Undang, selanjutnya Kami sebagai Petugas akan memberikan Pelayanan Prima sesuai dengan yang di atur dalam Undang Undang”. Ujarnya
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada Warga Binaan terkait Tugas, Hak dan Kewajiban sebagai Warga Binaan, Khusunya bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi.(*)