Lagi, Pelaku Pencurian Dua Unit Hp Ditangkap Polisi di Lampung Utara

Lagi, Pelaku Pencurian Dua Unit Hp Ditangkap Polisi di Lampung Utara

Smallest Font
Largest Font

Lampung Utara - H alias p (34) warga Surakarta Abung Timur Pelaku pencurian 2 unit Hp milik korban Noffen berhasil di tangkap1 oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim Iptu Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna  menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Dengan serangkaian penyelidikan Kanit Reskrim dan anggota Polsek Abung Timur berhasil mengamankan pelaku dirumahnya temnanya yang berada di Desa Papan Rejo, Kec. Abung Timur. Saat akan di tangkap pelaku melakukan perlawanan, namun Kanit Reskrim beserta anggota dapat menangkap pelaku untuk dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan", jelas Iptu Boyoh, Selasa (12/12/23).

Lanjut Kasat, kronologis kejadian pada hari Sabtu Tanggal 25 November 2023 sekira Jam 14.15 Wib didalam gubuk ditengah kebun kelapa sawit di Dusun Surajaya, Desa Surakarta, Kec. Abung Timur Lampung Utara pelaku sengaja datang sendiri kegubuk milik korban pelaku melihat korban sedang tidur didalam gubuk, kemudian pelaku mengambil diam-diam 2 unit Handphon Android merk Vivo V27 warna Flowing Gold dan Handphon Android merk Vivo S One warna Biru.

"Kemudian korban terbangun dari tidur melihat 2  unit Handphone Android miliknya sudah tidak ada lagi yang sebelumnya pelapor letakkan disamping tubuhnya", kata Kasat.

Selain berhasil menangkap pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 2  unit Handphon Android merk VIVO V27 Warna Flowing Gold dan Androit merk Vivo S One warna Biru.

"Pelaku kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut", ujarnya.(*)

Editors Team
Daisy Floren