Lakukan Monev di Tiyuh PJU, Camat Tuba Tengah Harapkan BUMTi Dapat Bangkitkan Ekonomi

Lakukan Monev di Tiyuh PJU, Camat Tuba Tengah Harapkan BUMTi Dapat Bangkitkan Ekonomi

Smallest Font
Largest Font

Tulang Bawang Barat - Camat Tulang Bawang Tengah (Tuba Tengah), Achmad Nazaruddin, S.IP., M.IP. Lakukan monitoring evaluasi (monev) lanjutan di tiyuh- tiyuh yang ada di kecamatan Tulang Bawang Tengah (Tuba Tengah), kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) secara bergiliran. (Jum'at, 19/01/2024)

Bertempat di balai tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU) tim monev yang dipimpin camat Tulang Bawang Tengah, Achmad Nazaruddin, S.IP., M.IP. yang didampingi sekretarisnya Samsul Hadi, S.H., kasi kantibun Nadirsyah, S.H., pendamping tiyuh (desa) tingkat kecamatan Komarudin, serta beberapa anggota tim lainnya.

Kehadiran tim monev itu secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi di tiyuh tersebut. Hal itu untuk memastikan kegunaan realisasi Dana Desa (DD) tahap tiga pada tahun 2023 yang tepat guna dan bermanfaat untuk masyarakat.

Achmad Nazaruddin menyampaikan bahwa monev yang dilakukan pihaknya berdasarkan amanat konstitusi (Undang- undang desa). Bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan oleh pihak kecamatan dan inspektorat. 

Selain itu pula Ia menambahkan bahwa dirinya selaku camat merupakan pembina tiyuh- tiyuh yang ada dikecamatannya. Dirinya berharap agar penyertaan modal Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTI), dan kegiatannya dapat berjalan dengan optimal untuk kemajuan tiyuh dan benar- benar dapat membangkitkan ekonomi masyarakat tiyuh. 

Ditempat yang sama, kepala tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Suprianto, S.H. menyampaikan bahwa untuk realisasi DD tahap tiga pada tahun 2023 telah terealisasikan untuk 3 titik sumur bor yang masing- masing realisasi dananya sebesar Rp 32.000.000,- 1 titik pipanisasi, serta 1 titik pelebaran jalan usaha tani. Dirinya juga menyampikan berterimakasih atas adanya kunjungan monev dari pihak kecamatan tersebut.

Pihaknya juga akan lebih mengoptimalkan pengunaan Dana Desa (DD) pada tahun 2024 sesuai dengan arahan pihak kecamatan selaku pembina dan peraturan pemerintah yang ada. Baik untuk ketahanan pangan maupun pembangunan lainnya yang kegunaanya untuk kesejahtraan masyarakat secara umum. (*)

Editors Team
Daisy Floren

Populer LainNya