Pasca Penggeledahan Kejari Lampura Mulai Panggil Saksi Terkait Tipikor Inspektorat
Lampung Utara - Kejaksaan Negeri Lampung Utara mulai melakukan pemanggilan para saksi pasca menaikan perkara Tipikor ke tahap penyidikan serta pengeledahan di Kantor Inspektorat Lampung Utara. Selasa (25/7/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampura M. Farid Rumdana mengatakan untuk penanganan perkara dugaan korupsi di inspektorat masih terus berlanjut, dan sudah memanggil dan memeriksa para saksi, dan tim Jaksa penyidik akan terus memanggil terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara ini.
Ditambahkan Farid Sapaan akrabnya bahwa perkara ini bukan hasil temuan dari BPK RI, melainkan hasil temuan dari tim kejaksaan, dan penanganan perkara ini murni untuk penegakan kasus hukum, serta tidak ada kaitannya dengan unsur politik.
"Kami tegaskan bahwa kejari akan bekerja secara profesional bukan untuk kepentingan pribadi melainkan hanya menjalankan tugas untuk memberantas kasus korupsi" Imbuhnya.
Kajari juga menghimbau kepada para pihak yang di panggil kejaksaan, agar dapat bersikap kooperatif, jangan sampai menghalangi proses penyidikan.
"Kami himbau kepada para pihak dan masyarakat, apabila ada yang mengatasnamakan kepala Kejaksaan Negeri Lampura , tim penyidik atau pegawai kejaksaan yang meminta uang atau barang, untuk mempengaruhi penanganan perkara ini, agar segera melaporkan kepada pihak kejaksaan"tegasnya.seraya mengatakan "Apabila itu terjadi kami akan tindak pungkasnya"(yn/Sgt)