Pegawai Rutan Kotabumi dilantik JF Pengamanan dan Pembina Keamanan Pemasyarakatan

Pegawai Rutan Kotabumi dilantik JF Pengamanan dan Pembina Keamanan Pemasyarakatan

Smallest Font
Largest Font

Bandar Lampung,14/7/2023, menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : : SEK-21.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Melalui Mekanisme Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK-22.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengamanan Pemasyarakatan Melalui Mekanisme Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada hari ini dilaksanakan Pelantikan Jabatan Fungsional tersebut di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dengan mengikuti kegiatan secara terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan yang dilaksanakan pukul 14.00 WIB ini, dilaksanakan di Aula eks Bapas, diikuti oleh seluruh ASN Kemenkumham Lampung yang di Lantik, termasuk 8 (delapan) orang pegawai Rutan Kelas IIB Kotabumi yang mendapat amanah Jabatan fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda, Ahli Pratama dan  Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan Mahir.
Selanjutnya para JF yang telah dilantik tetap melaksanakan tugas di Rutan kelas IIB Kotabumi sesuai Surat Keputusan Menteri tersebut. ini merupakan kebanggaan bagi Kementerian Hukum dan HAM terutama Rutan Kelas IIB Kotabumi dalam mendukung pengembangan Karir Aparatur Sipil Negara-nya menjadi Jabatan fungsional.
Admin mengucapkan selamat kepada yang telah dilantik.(*)

Editors Team
Daisy Floren

Populer LainNya