Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024
Lampung Utara - Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2024. Selasa, 6 Agustus 2024
Acara ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara,
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta seluruh camat di wilayah Lampung Utara.
Dalam rapat ini, Drs. Aswarodi, M.Si, membahas beberapa perubahan penting terkait kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang akan berdampak pada pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Lampung Utara tahun 2024.
"Perubahan KUA dan PPAS ini sangat penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dapat lebih efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah," ujar Drs. Aswarodi.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk tahun anggaran 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.(*).