Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Abung Selatan
Lampung Utara - Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengaman salah satu pelaku curanmor di Jalan Desa Pagar Kecamatan Blambangan Pagar.
Pelaku yang diamankan berinisial S (28) warga Desa Sukajaya Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Abung Selatan AKP Mardianto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. membenarkan anggota telah mengamankan salah satu pelaku curanmor setelah berhasil membawa kabur Sepeda Motor milik korban.
"Setelah berhasil melakukan aksinya, Pelaku diamakan anggota dibantu masyrakat", kata Kapolsek. Rabu (6/12/23).
Lanjut Kapolsek, peristiwa terjadi Selasa tanggal 5 Desember tahun 2023, sekira pukul 15.30 Wib dimana korban Soher (52) memarkirkan kendaraan sepeda motor dijalan raya umum Desa pagar dekat perkebunan karet yang mana korban dengan tujuan mengecek lahan singkong tanpa sepengetahuan korban sepeda motor yg diparkirkan telah diambil pelaku 2 (Dua) orang.
"Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya anggota Polsek dibantu masyarakat melakukan pengejaran, salah seorang pelaku berhasil tertangkap dan diamankan dipolsek Abung Selatan", ujarnya.
Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki tipe LX 150 g warna hitam dan satu buah Kunci T Berikut tiga mata.
"Pelaku Curanmor akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun", pungkas Kapolsek AKP Mardianto.(*)