Rutan Kotabumi Ikuti Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Rutan Kotabumi Ikuti Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Smallest Font
Largest Font

Kotabumi, - Sebagai amanah dari Undang-Undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Kegiatan ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari.darma Karya Dhika ke-78 Tahun 2023. 9/8/2023.


Kegiatan dilaksanakan secara langsung di Bali dan diikuti oleh Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Satuan Kerja dengan mengundang stakeholder Kepolisian,Kejaksaan, Pengadilan dan Penasehat Hukum.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, mengikuti kegiatan bersama di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, sedangkan jajaran Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti secara virtual baik melalui zoom maupun kanal Youtube Ditjen PP.


Kegiatan dibuka dengan Laporan dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Asep Nana Mulyana. dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Provinsi Bali,Dr. Wayan Koster.


Kegiatan dilanjutkan Keynote Speech sekaligus Pembukaan  oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,Prof. Yasonna H. Laoly, yang menyampaikan bagaimana terbentuknya Undang-undang ini, dan mengapa diperlukan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan secara bersama yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Anggota DPR Komisi III, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Gubernur Provinsi Bali.


Selanjutnya pada acara inti dilaksanakan Sosialisasi oleh 4 (empat) orang pemateri masing masing :  I Wayan Sudirta (anggota Komisi III) yang mengambil tema "Bersiap Menyambut KUHP Baru", dan pemateri kedua Prof. Harkristuti Harkrisnowo dengan Materi "Kebaruan Hukum Pidana Nasional, dan Pemateri Ketiga Prof. Dr. Topo Santoso dengan materi "Pidana dan Pemidanaan dalam UU KUHP" dan Pemateri terakhir yaitu Dr. Yenti Garnasih yang membawakan materi "Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Baru UU KUHP"
 Link materi dapat diunduh pada https://bit.ly/MateriSosUUKUHP.(*).

Editors Team
Daisy Floren

Populer LainNya