Shiela Ditangkap Polisi Kasus Tipu Gelap

Shiela Ditangkap Polisi Kasus Tipu Gelap

Smallest Font
Largest Font

LAMPUNG - Dirugikan ratusan juta rupiah, Amel Beauty Salon dan Agen Glame Shine melaporkan wanita bernama Shiela Dean Mareta Pasha (19) warga Dusun Mandala Sari Desa Mandalasari Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan dan di amankan anggota Polres Peswaran atas dugaan penipuan/pengelapan, di persembunyiannya di Provinsi Jawa Timur Senin (7/07/2023)

Dijelaskan oleh korban Apriyana Amelia kepada pihak polisi dengan laporan Nomor: STK/126/VII/2023/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, kejadian tersebut terjadi pada 11 Juli 2023 lalu, di rumah korban yang beralamatkan di Dusun Kresno Mulyo, RT 006/RW 002, Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Amel pangilan sehari hari menjelaskan sangat gembira atas gerak cepat anggota polres Pesawaran yang di pimpin Kasatreskrim polres Peswaran Akp Supriyanto, SH,kami sekeluarga besar mengucapkan Beribu ribu terimakasih telah berhasil mengamankan yang disuga pelaku tipu gelap terhadap saya,”ungkap Amel.

Lanjut Amel Saya sangat berterimakasih sekali kepada seluruh anggota jajaran yang sudah membantu saya semoga Allah bisa membalas kebaikan dari anggota polres Pesawaran,semoga semua anggota diberikan kesehatan dan Riski yang melimpah amin,”ujar Amel.

Kasatreskrim Polres pesawaran AKP Supriyanto SH melalui pesan singkat membenarkan telah mengamankan diduga pelaku tipu gelap oleh Shiela Dean Mareta Pasha yang berhasil kami amankan di Provinsi Jawa Timur,”ungkap Kasat.

Lanjut Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto kami berhasil mengamankan Tersangka di bantu oleh Satreskrim Polres Jember untuk lebih jelas silahkan tunggu kami sampai di Lampung,”singkat kasat.(*)

Editors Team
Daisy Floren

Populer LainNya