Razia Minuman Keras, Kapolsek: Tindak Lanjut Perintah Pimpinan dalam Pengawasan dan Pengendalian
MESUJI - Dalam upaya menekan peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, Jajaran Polres Way Serdang Polres Mesuji Polda Lampung melaksanakan razia minuman keras di beberapa toko yang berlokasi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Iptu Bambang P, Kapolsek Way Serdang, yang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, menjelaskan bahwa razia minuman keras yang dilaksanakan oleh anggota polisi adalah sebagai tindak lanjut perintah pimpinan dalam pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras di masing-masing wilayah Polsek Jajaran.
"Kami dari Polsek Way Serdang melaksanakan razia minuman keras sesuai dengan perintah Kapolres pada Hari Senin untuk melakukan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras di wilayah hukum kami," jelasnya pada Sabtu (18/11/23) malam.
Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan bahwa dalam kegiatan tersebut, personil polisi melaksanakan razia minuman keras di beberapa toko yang berada di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Hasilnya, beberapa dus minuman keras jenis Vigour Kecil berhasil disita dari toko yang terbukti menjual minuman keras.
"Dengan rutin dilaksanakan razia ini, kami berharap dapat menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Way Serdang dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujar Kapolsek.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRIPKA Fether Sandra S.H, BRIPKA Teguh S.H, BRIPTU Agung Wahyudi, BRIPTU Rio S.H, dan BRIPTU Andi Afrizal. (Humas/Din).